Home Politic tersangka dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas pembunuhan istrinya Delphine

tersangka dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas pembunuhan istrinya Delphine

58
0


Putusan telah dijatuhkan. Setelah pidato terakhirnya di pagi hari di mana dia menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah, Cédric Jubillar dijatuhi hukuman Jumat ini oleh Pengadilan Tarn Assize 30 tahun penjara atas pembunuhan istrinya Delphine.

Dia telah diadili sejak 22 September atas hilangnya dan pembunuhan serius Delphine Jubillar, pada malam tanggal 15-16 Desember 2020 di Cagnac-les-Mines, dalam kurungan penuh karena krisis kesehatan Covid-19. Selama empat minggu persidangan, pihak sipil dalam kasus ini sia-sia berharap adanya pengakuan tanpa jenazah, tanpa tempat kejadian perkara atau bukti yang tak terbantahkan.

Tersangka tetap menyatakan dirinya tidak bersalah

Pada hari Rabu, Jaksa Agung telah menuntut hukuman penjara 30 tahun terhadap pelukis-plester berusia 38 tahun tersebut, sehingga mereka “tidak ragu lagi tentang fakta bahwa Delphine Aussaguel meninggal” pada malam tanggal 15 Desember 2020. Pada hari Kamis, pembelaan Cédric Jubillar mengajukan tuntutan pembebasan, mengingat persidangan ini “cacat”.

Sejak pidato pertamanya pada tanggal 22 September di gedung pengadilan Albi, tersangka, yang tetap tenang di dalam kotaknya namun terguncang oleh gerakan gugup, secara konsisten menyatakan bahwa dia tidak ada hubungannya dengan hilangnya ibu dari kedua anaknya. Banding akan diajukan terhadap keputusan Jumat depan. Sidang baru akan diadakan pada tahun 2026, mungkin di hadapan Pengadilan Banding Toulouse.



Source link