Home Politic seorang warga Suriah didakwa di Paris karena terlibat

seorang warga Suriah didakwa di Paris karena terlibat

9
0



Seorang warga Suriah berusia 34 tahun didakwa dan dipenjara di Paris pada hari Jumat karena terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan di Suriah, kami mengetahui dari sumber yang dekat dengan kasus ini dan penuntutan anti-terorisme. “Dia dituduh atas dugaan tindakannya di dalam tentara Bashar al-Assad,” Jaksa Anti-Terorisme Nasional menegaskan.

Pria berusia 30 tahun, yang telah tinggal di Prancis “selama beberapa tahun”, diadili atas “serangan yang disengaja terhadap nyawa, pemenjaraan atau bentuk perampasan kebebasan lainnya, penyiksaan, penghilangan paksa dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan di Suriah antara Maret 2011 dan Desember 2015”. Investigasi ini diluncurkan menyusul “laporan dari otoritas suaka,” jelas Pnat.

Ditempatkan dalam tahanan pra-persidangan

Selama dekade terakhir, laporan dari Ofpra ini semakin sering terjadi. Pada akhir tahun 2024, 60% investigasi awal yang dilakukan oleh Unit Kejahatan terhadap Kemanusiaan telah dibuka menyusul adanya laporan dari Kantor Perancis untuk Perlindungan Pengungsi dan Orang Tanpa Kewarganegaraan (Ofpra).

Dalam kasus ini, penyelidikan yang dipercayakan kepada Kantor Pusat Pemberantasan Kejahatan terhadap Kemanusiaan (OCLCH) berujung pada penangkapan seorang tersangka pada Selasa. Di akhir masa tahanan polisi, tersangka dibawa ke hadapan hakim investigasi pada hari Jumat dan kemudian ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. “Sebagai bagian dari penyelidikan, Pnat mendapat manfaat dari kerja sama beberapa otoritas peradilan Eropa, mekanisme investigasi PBB dan organisasi non-pemerintah Suriah dan internasional,” tambah jaksa.



Source link