Anda mungkin tidak mengetahuinya, tetapi ini adalah kewajiban yang muncul kembali setiap tahun. Jika Anda memelihara anjing mulai tanggal 15 April – Rabu depan – dan sampai tanggal 30 Juni dan Anda berjalan-jalan di hutan, Anda wajib mengikatnya.
Tujuan dari tindakan ini? Melestarikan satwa liar, pemerintah menjelaskan di situs publiknya. Karena periode ini bertepatan dengan awal lahirnya mamalia dan bersarangnya burung. Namun “karena indera penciumannya yang sangat berkembang, anjing dapat dengan mudah mengenali bayi yang baru lahir di hutan dan burung yang bersarang di tanah. Kehadiran mereka dapat mengganggu dan membuat stres terutama pada hewan hutan yang sensitif selama periode ini, sehingga membahayakan reproduksi mereka.”
denda 135 euro
Sebenarnya, tindakan tersebut bukanlah hal yang baru, hal ini sudah ada sejak keputusan tanggal 16 Maret 1955, yang menyatakan bahwa “dilarang membiarkan anjing berkeliaran di lahan yang ditanami atau tidak, di padang rumput, kebun anggur, kebun buah-buahan, hutan, tetapi juga di rawa-rawa dan di tepi sungai, kolam dan danau”. Pelanggar berisiko dikenakan denda sebesar 135 euro.
Tidak mengherankan jika tindakan ini menimbulkan reaksi keras. Misalnya, Thibaut punya seekor husky. Kepada France 3 dia mengeluh: “Anjing saya juga seekor binatang. Dia perlu bergerak, tetapi jika dia diikat atau diikat, dia tidak akan lari.” Harap diperhatikan bahwa sebelum tanggal 15 April dan setelah tanggal 30 Juni, anjing Anda tidak boleh berada lebih dari 100 meter dari Anda.












