Pada tanggal 23 Juni, Dewan Kota Strasbourg mengadopsi mosi berjudul “Mempertahankan kebebasan berserikat, berekspresi, dan hak atas solidaritas internasional: menentang pembubaran Keadaan Darurat-Palestina dan Pengawal Muda.” Pengadilan, atas permintaan Prefek Bas-Rhin, membatalkan pembahasan ini berdasarkan keputusan tanggal 31 Desember 2025.
Source link
Home Politic Strasbourg. Pengadilan tata usaha negara menolak permintaan dewan kota yang menentang pembubaran...











