Home Politic Strasbourg. Pengadilan tata usaha negara menolak permintaan dewan kota yang menentang pembubaran...

Strasbourg. Pengadilan tata usaha negara menolak permintaan dewan kota yang menentang pembubaran Darurat Palestina dan Pengawal Muda

31
0



Pada tanggal 23 Juni, Dewan Kota Strasbourg mengadopsi mosi berjudul “Mempertahankan kebebasan berserikat, berekspresi, dan hak atas solidaritas internasional: menentang pembubaran Keadaan Darurat-Palestina dan Pengawal Muda.” Pengadilan, atas permintaan Prefek Bas-Rhin, membatalkan pembahasan ini berdasarkan keputusan tanggal 31 Desember 2025.



Source link