Undang-undang transparansi gaji, yang akan segera disahkan, akan memberikan hak atas informasi tentang gaji rata-rata rekan kerja. Pekerja, khususnya perempuan, tidak hanya perlu mendapatkan manfaat secara individu, namun serikat pekerja juga perlu mendapatkan manfaat dari instrumen-instrumen baru ini.











