Perancis, Jerman, Italia dan Inggris pada hari Kamis “dengan keras” mengutuk “peningkatan besar” kekerasan pemukim terhadap warga sipil Palestina dan meminta Israel untuk melindungi masyarakat Tepi Barat.
“Serangan-serangan ini harus dihentikan. Mereka menebar teror di kalangan warga sipil dan melemahkan upaya-upaya saat ini untuk membangun perdamaian dan menjamin kelangsungan keamanan Negara Israel sendiri,” tegas menteri luar negeri keempat negara tersebut dalam pernyataan bersama.
264 serangan pada bulan Oktober, sebuah rekor
“Jumlah serangan telah mencapai tingkat yang baru,” keluh Menteri Jerman Johann Wadephul, Menteri Inggris Yvette Cooper, Menteri Perancis Jean-Noël Barrot dan Menteri Italia Antonio Tajani, seraya menekankan bahwa Kantor Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan adanya 264 serangan pada bulan Oktober.
“Ini adalah jumlah serangan pemukim tertinggi dalam satu bulan sejak PBB mulai mencatatnya pada tahun 2006,” kata mereka.
Mereka juga menyambut baik “penentangan yang jelas dari Presiden AS Donald Trump” terhadap aneksasi Tepi Barat, dan menegaskan kembali penolakan mereka “terhadap segala bentuk aneksasi, baik sebagian, total atau de facto, dan terhadap tindakan kolonisasi yang melanggar hukum internasional.”
Mereka menyerukan kepada Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat senior politik dan militer lainnya untuk “menerjemahkan” kecaman verbal mereka menjadi tindakan.
Mereka ingat bahwa sejak persetujuan resmi, pada bulan Agustus 2025, atas pembentukan permukiman E1 yang akan semakin memecah-belah Tepi Barat, “pembangunan lebih dari 3.000 unit rumah telah disetujui dalam tiga minggu terakhir, menjadikan jumlah unit rumah baru yang disetujui sejak bulan Januari menjadi 28.000, angka yang belum pernah dicapai sebelumnya.”
“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk membatalkan kebijakan ini,” tulis para menteri. Yang terakhir, mereka mengecam “penolakan pemerintah Israel yang terus menerus untuk mentransfer pendapatan pajaknya kepada Otoritas Palestina,” dan menganggap penolakan ini “tidak dapat dibenarkan.”











