Selama akhir pekan All Saints’ Day iniUFC Que Choisir dan Persatuan Asosiasi Keluarga Nasional (Unaf) memperingatkan ekses dari pasar yang sedang booming dalam sebuah penelitian yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober. Menurut penelitian ini 32% kematian tercakup melalui perjanjian pemakaman. Jenis kontrak ini dicirikan oleh fakta bahwa kontrak tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga. Namun pada kenyataannya, hal ini ternyata sangat menguntungkan bagi perusahaan asuransi dan mereka dapat menagihnya Premi sebesar 1,8 miliar euro setiap tahunnya. Hanya emas 40% dari kontribusi ini kemudian dikembalikan ke keluarga.
Situasi yang tidak seimbang yang dikecam oleh kedua asosiasi dan dapat dijelaskan dengan fakta bahwa ini menyangkut kontrak kontribusi seumur hidup. Kontrak-kontrak ini, tanpa batasan kontribusimenyebabkan tagihan meroket dan membuat situasi menjadi tidak tertahankan bagi keluarga. Di antara tertanggung, bahkan ada yang harus membayar dua kali lipat modal yang dijamin, dan karena itu harus terus membayar sampai kematiannya. Dan bagi perusahaan asuransi, situasi ini sepertinya seperti anuitas.
Kontrak yang tidak terstruktur dengan baik
Penelitian kedua asosiasi juga mengkritik hal ini ketidakjelasan kontrakdan lebih khusus lagi dokumen yang dikomunikasikan kepada pelanggan. Dalam dokumen-dokumen ini istilah yang digunakan salahyang kemudian menimbulkan kebingungan di kalangan kontraktor, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai komitmen tersebut ketika menandatangani kontrak semacam itu, dan tenggat waktunya juga tidak disebutkan dengan jelas. Sebenarnya distributor kontrak pemakaman gagal dalam tugas transparansi merekaHal ini menyebabkan banyak pemegang polis melakukan komitmen tanpa mengetahui bahwa mereka berkomitmen sepanjang hidup mereka. Selain itu, banyak kerabat almarhum yang tidak mengetahui bahwa ada solusi lain, seperti mendebet sejumlah tagihan dari rekening bank almarhum, dalam batas 5.910 euro.
Sementara itu, regulator ACPR telah memperingatkan tentang masalah kurangnya informasi di kalangan pemegang polis, dan kurangnya transparansi di kalangan perusahaan asuransi. Komisi Kepala Jasa Keuangan akan dibentuk pada tahun 2024 langkah-langkah transparansi diberlakukan bagi perusahaan, seperti kewajiban untuk menampilkan total biaya kontrak tersebut, atau bahkan pengurangan waktu tunggu. Namun bagi UFC-Que Choisir masalahnya tetap sama: tidak ada batasan hukum yang ditetapkan. Kedua asosiasi kini meminta hal tersebut membatasi akumulasi pembayaran hingga dua kali lipat modal yang dijamin.











