Di ruang Pengadilan Kriminal Paris yang penuh sesak, pembahasan dilakukan pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Para hakim memutuskan 12 aktivis bunuh diri yang dibantu, berusia 75 hingga 89 tahun, yang diadili karena mengimpor penthiobarbital, sejenis barbiturat yang dilarang di Prancis. Putusan tersebut memberikan hukuman berkisar antara tiga hingga sepuluh bulan penjara untuk semua tersangka. Hanya satu dari terdakwa yang menerima denda besar sebesar 1.000 euro.











