Seorang pria, 52 tahun, dijatuhi hukuman dua belas tahun penjara oleh pengadilan pidana Bas-Rhin pada hari Jumat, 10 Oktober. Dia muncul antara tahun 2011 dan 2018 karena pemerkosaan inses dan pelecehan seksual terhadap saudara kembar angkatnya di sektor Sarre-Union.
Anak-anak pertama-tama mengatakan bahwa mereka dipukuli dengan ikat pinggang. Mereka kemudian mencela fakta yang bersifat seksual, dengan menyebutkan bahwa ayah mereka memaksa mereka untuk menyentuh penisnya dan saling menyentuh. Gadis kecil itu juga menggambarkan pemerkosaan.
Pengadilan menyertai hukuman terhadap anak berusia lima puluh tahun itu dengan larangan permanen untuk melakukan aktivitas profesional atau sukarela apa pun sehubungan dengan anak di bawah umur.











