Home Politic Mobil. Apakah Anda khawatir dengan denda ekologis yang akan berlaku untuk mobil...

Mobil. Apakah Anda khawatir dengan denda ekologis yang akan berlaku untuk mobil bekas mulai tahun 2026?

30
0


Selama ini denda ekologis hanya berlaku untuk mobil baru atau impor. Tapi dari 1 Januari Pada tahun 2026, pemerintah akan memperluas sistem ini pada kendaraan bekas yang sudah beredar.

Prinsipnya sederhana: apabila terjadi perubahan pemegang STNK (pembelian, warisan, dan lain-lain), kendaraan tersebut dapat dikenakan pajak yang dihitung berdasarkan emisi dan berat CO₂.

Kendaraan mana yang akan terkena dampaknya?

Ini hanya berlaku untuk kendaraan yang didaftarkan setelahnya 1ᵉʳ Januari 2015, mengeluarkan lebih dari 131 g CO₂/km atau berat lebih dari 1800 kg.

Dengan kata lain, sebagian besar SUV berbahan bakar bensin dan diesel, serta sedan besar tertentu atau mobil keluarga terbaru, akan termasuk dalam cakupan denda.

Mobil listrik, hibrida plug-in, atau mobil sangat irit (yang mengeluarkan emisi kurang dari 130 g/km) tetap dikecualikan, begitu pula model lama untuk saat ini.

Perhitungan berdasarkan tahun pendaftaran

Besaran denda yang berlaku surut tidak akan bergantung pada skala tahun 2026, melainkan pada skala yang berlaku pada tahun pertama kali registrasi kendaraan. Tergantung pada usia, pengurangan degresif diterapkan: semakin tua kendaraan, semakin banyak pajak yang dikurangi.

Di atas usia tertentu, kendaraan dapat sepenuhnya dibebaskan dari denda ini.



Source link