“Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, Nigeria, Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam dengan keras persetujuan pemerintah Israel atas Knesset atas dua rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memberlakukan apa yang disebut

“Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, Nigeria, Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk dengan keras persetujuan pemerintah Israel atas Knesset atas dua rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memberlakukan apa yang disebut “Israel”. kedaulatan” atas Tepi Barat yang diduduki dan permukiman ilegal Israel.negara-negara berbeda ini mengkonfirmasi dalam siaran pers dari kantor berita Saudi SPA.
Barang serupa












