Home Politic Kartel angkutan udara: Kasus hukum UE menolak semua banding

Kartel angkutan udara: Kasus hukum UE menolak semua banding

6
0


Pada tanggal 26 Februari, Pengadilan Uni Eropa menolak hampir semua banding yang diajukan oleh beberapa maskapai penerbangan yang terkena sanksi karena perjanjian ilegal. Hanya satu perusahaan, SAS Cargo Group, yang mendapat sedikit pengurangan denda sekitar 10% karena kesalahan perhitungan.

Perjanjian ilegal mengenai harga angkutan udara

Perusahaan-perusahaan yang terlibat telah membuat kesepakatan mengenai tarif angkutan barang melalui udara. Praktek ini, yang melanggar peraturan kompetisi, terjadi antara bulan Desember 1999 dan Februari 2006, khususnya melibatkan Lufthansa, Air France-KLM dan maskapai penerbangan internasional lainnya.

Pada tahun 2010, Komisi Eropa mengenakan denda sebesar hampir 800 juta euro. Setelah masalah prosedural, mereka harus mengambil keputusan baru pada tahun 2017, yang juga ditentang oleh perusahaan-perusahaan di pengadilan Eropa.

Kompetensi Komisi telah ditegaskan

Pengadilan menegaskan bahwa Komisi Eropa berhak memberikan sanksi kepada kartel ini, termasuk untuk penerbangan kargo yang menghubungkan negara-negara di luar Uni Eropa dengan wilayahnya. Keputusan ini menegaskan putusan tingkat pertama tahun 2022.

Beberapa perusahaan besar terlibat

Perusahaan yang terkena sanksi termasuk Air France-KLM, Martinair, Lufthansa, Latam Airlines, British Airways, Air Canada, Cargolux, Cathay Pacific, Singapore Airlines dan Japan Airlines.

Herve Rebillon
Artikel terbaru dari Hervé Rébillon (lihat semua)



Source link