Meskipun ada gencatan senjata, genosida di Gaza terus berlanjut dan Israel tampaknya bertekad untuk tidak lagi sekadar membatasi akses terhadap bantuan dan bantuan penting, namun sepenuhnya melarang tiga puluh tujuh organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di daerah kantong Palestina dan Tepi Barat yang diduduki mulai tanggal 1 Januari. Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, segera menanggapi pengumuman ini, yang dianggapnya “keterlaluan”.











