Pada tanggal 15 Desember, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi untuk memperkenalkan dokumen elektronik tunggal untuk pengangkutan barang melalui jalan darat, kereta api dan udara.
Kepastian hukum
Perjanjian tersebut menetapkan aturan hukum yang jelas mengenai kepemilikan kargo, sehingga mengurangi risiko bagi bank dan operator. Kepastian hukum yang memudahkan pembiayaan transaksi dan mencegah terjadinya perselisihan. Pengaturan logistik barang juga dapat disesuaikan selama pengangkutan. Fleksibilitas yang sudah ada pada transportasi laut ini sangat penting dalam menghadapi meningkatnya gangguan dalam perdagangan dunia (fluktuasi harga, kejadian iklim, krisis, dll.).
Sederhanakan transportasi
Inovasi ini pada akhirnya akan memungkinkan penjualan, pengalihan atau penggunaan kargo sebagai jaminan finansial dalam transit, kapasitas yang sebelumnya terbatas pada angkutan laut. Sistem baru ini memungkinkan barang dijual dalam perjalanan ke pembeli, misalnya di Azerbaijan, dengan mengubah tujuan aslinya.
“Ini adalah revolusi nyata dalam perdagangan internasional,” kata Anna Joubin-Bret, sekretaris Komisi Hukum Perdagangan Internasional PBB (UNCITRAL), yang memimpin negosiasi selama tiga tahun. “Dokumen transportasi tunggal yang multifungsi, sepenuhnya elektronik dan dapat dinegosiasikan”.
Resolusi tersebut harus ditandatangani pada paruh kedua tahun 2026. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh 10 negara. Tiongkok dan banyak negara di Afrika dan Asia Tengah harus menerapkan dokumen unik dan belum pernah terjadi sebelumnya ini.

Ini mungkin (juga) menarik minat Anda












