Pemegang Cryptocurrency bisa tenang. Keputusan baru, yang seharusnya berlaku pada tahun 2026, akan melindungi aset mereka jauh lebih baik dibandingkan negara lain. Seperti yang diingatkan BFMTV, peraturan Mika Eropa sudah ada. Tampaknya dalam urutan 15 Oktober 2024yang melindungi properti pemegang cryptocurrency, tapi tanpa menentukan modalitas penerapan praktisnya.
Peraturan Eropa ini tidak akan berlaku di Perancis sampai diterbitkannya keputusan terkenal yang diusulkan oleh Komisi Hukum Tinggi Pusat Keuangan Paris (HCJP). Dia ingin melanjutkan melindungi pemiliknya. Terlepas dari Mica, kebangkrutan platform kripto mempersulit pengguna untuk mendapatkan uangnya kembali. Namun keputusan ini bisa melindungi mereka dari hal tersebut, karena mereka dianggap sebagai pemilik.
Hukum Perancis lebih protektif dibandingkan yang lain?
Kepemilikan mata uang kripto juga harus dicatat sebelum pendaftarannya tercermin dalam blockchain. Menurut Hubert de Vauplane, partner di Morgan Lewis, hukum Prancis melakukannya “tidak diragukan lagi salah satu yang paling protektif di dunia bagi investor aset kripto”‘, dia mengaku kepada rekan-rekan kami. Harus dikatakan bahwa saat ini hanya dua negara lain yang telah mengintegrasikan blockchain ke dalam undang-undang mereka: Luksemburg dan Jerman.











