Home Politic Brazil. Jair Bolsonaro telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena percobaan kudeta...

Brazil. Jair Bolsonaro telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena percobaan kudeta dan mengumumkan banding

9
0



Pembela Jair Bolsonaro pada hari Senin mengajukan banding terhadap hukuman penjara 27 tahun mantan presiden Brasil itu karena mencoba melakukan kudeta untuk tetap berkuasa meskipun ia kalah dalam pemilu tahun 2022.

Pemimpin sayap kanan berusia 70 tahun itu divonis bersalah pada 11 September setelah sidang bersejarah di hadapan Mahkamah Agung Brasil. Para hakim memutuskan dia bersalah karena menjadi pemimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk memastikan “pemeliharaan kekuasaan secara otoriter” terlepas dari hasil pemilu Oktober 2022. Pada akhirnya, dia dikalahkan dalam putaran kedua pemilu melawan presiden sayap kiri saat ini, Luiz Inacio Lula da Silva.

Menjadi tahanan rumah sejak Agustus

Setelah hukuman tersebut, pengacara mantan presiden tersebut mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding “juga di tingkat internasional”. Menurut dokumen yang diajukan pembelaan mantan presiden yang dapat diakses AFP, Jair Bolsonaro ingin “memperbaiki ambiguitas, kelalaian, kontradiksi, dan ambiguitas” dalam keputusan Mahkamah Agung.

Hakim Mahkamah Agung tidak memiliki tenggat waktu khusus untuk memutuskan banding ini, namun Jair Bolsonaro hanya bisa dipenjara setelah semua kemungkinan banding telah habis. Mantan presiden (2019-2022) itu menjadi tahanan rumah sejak Agustus. Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin persidangan, mengambil tindakan drastis ini, menyatakan bahwa Jair Bolsonaro tidak menghormati perintah pengadilan yang melarangnya mengekspresikan dirinya di jejaring sosial.



Source link