Home Politic Bisakah tuan tanah menunjukkan akomodasi yang ditempati?

Bisakah tuan tanah menunjukkan akomodasi yang ditempati?

6
0



Dalam hal apa pemilik diperbolehkan memasuki rumah yang disewanya?

Pemiliknya tidak diperkenankan memasuki rumah yang disewanya. Apabila ia melakukan hal itu tanpa izin penyewanya, maka ia menjadi pelaku pembobolan tempat tinggal dalam artian Pasal 226-4 KUHP. Dia kemudian menghadapi risiko denda hingga 45.000 euro dan tiga tahun penjara.

Akan tetapi karena sebab-sebab tertentu dan selama penyewa memberi izin, maka pemilik mempunyai hak untuk memasuki barang yang disewa, baik untuk bekerja maupun untuk kunjungan dengan maksud untuk melepaskan kembali barang yang disewa. Kami kemudian berbicara tentang hak berkunjung.

Pasal 4a undang-undang Nomor 89-462 tanggal 6 Juli 1989 mengatur hak silih ini bila menyangkut penjualan atau penyewaan baru atas barang yang disewa. Pasal ini mengatur bahwa setiap klausul dalam kontrak yang mengharuskan penyewa untuk melihat properti pada hari libur atau lebih dari dua jam pada hari kerja dianggap tidak tertulis. Sebaliknya, penyewa harus bisa mengizinkan kunjungan di luar batasan hari dan waktu tersebut.

Pasal 7e undang-undang yang sama juga mengatur hak akses sehubungan dengan pekerjaan yang diperlukan di lokasi tersebut. Hal ini sebenarnya mengatur bahwa penyewa harus memberikan akses ke properti yang disewa untuk persiapan dan pelaksanaan pekerjaan untuk memperbaiki area umum atau area pribadi dari bangunan yang sama, pekerjaan yang diperlukan untuk pemeliharaan atau pemeliharaan normal dari properti yang disewa.

Akan tetapi, penyewa harus diberitahu oleh pemilik rumah tentang sifat dan kondisi pelaksanaannya sebelum dimulainya pekerjaan, melalui pemberitahuan tentang pekerjaan yang diserahkan kepadanya secara pribadi atau melalui surat tercatat dengan tanda terima. Terakhir, kami ingin menyampaikan bahwa pekerjaan tidak boleh dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur tanpa persetujuan penyewa.

Bisakah pemilik datang ke rumah saya untuk melihat akomodasi?

Ya, pemilik boleh memasuki tempat tinggal penyewa untuk melihatnya dengan tujuan untuk disewakan kembali atau dijual.

Namun hak tersebut terbatas karena kunjungan hanya dapat dilakukan pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan paling lama dua jam per hari.

Dalam praktiknya, perlu dicari kesepakatan dan menentukan tanggal kunjungan yang sesuai untuk semua orang.

Bagaimana Anda mengatur kunjungan untuk menjual atau menyewakan kembali properti yang ditempati?

Penyewa sama sekali tidak bertanggung jawab untuk mengatur kunjungan: tanggung jawab ini berada di bawah tanggung jawab pemilik.

Biasanya pemiliklah yang menawarkan tanggal kunjungan kepada penyewa, yang bebas diterima atau ditolak oleh penyewa. Jika penyewa menyatakan ketidakmungkinan terhadap semua usulan dari pemilik, secara logis ia juga harus mengajukan usulan tanggal/waktu.

Tidak diperlukan formulir: pertukaran dapat dilakukan melalui email, surat sederhana, surat sederhana dengan tanda terima. Para pihak juga dapat mencapai kesepakatan secara lisan, namun sangat disarankan untuk menyiapkan dokumen tertulis untuk menghindari kesalahpahaman dan sebagai bukti jika terjadi kesulitan.

Jika penyewa menolak memberikan tanggapan, ia harus diingatkan melalui surat tercatat dengan tanda terima untuk memberikan akses ke tempat tinggal. Jika tidak ada pengembalian, sudah sepantasnya mengajukan perkara tersebut ke pengadilan yang berwenang.

Bisakah pemilik mengambil foto barang-barang saya untuk menyewa kembali apartemen?

Tidak ada ketentuan hukum atau peraturan yang mengatur hal ini. Pemilik harus bisa mengambil gambar untuk memudahkan penjualan properti. Penyewa mungkin berpendapat bahwa gambar-gambar ini melanggar haknya. Oleh karena itu, mencari keseimbangan antara keduanya adalah hal yang tepat. Gambar yang diambil harus sebisa mungkin mencegah pelanggaran hak penyewa (dengan menunjukkan benda pribadi). Perlu juga dicatat bahwa perangkat lunak dan aplikasi kini memungkinkan untuk menghilangkan elemen material yang muncul di foto.

Sebagai penyewa, bolehkah saya menolak akomodasi saya dilihat?

Tidak, penyewa tidak dapat menolak untuk dikunjungi tempat tinggalnya selama pemiliknya bertindak sesuai dengan haknya, yaitu berkunjung untuk menjual atau melepaskan kembali barang tersebut.

Hak kunjungan pemilik: apa kewajiban penyewa?

Penyewa wajib memberikan akses terhadap barang yang disewa sepanjang pemiliknya mengajukan permintaan tersebut karena alasan yang sah, yaitu:

  • Penjualan akomodasi
  • Mengembalikan akomodasi
  • Bekerja sebagaimana ditentukan oleh hukum.


>> Layanan kami – Estimasi harga suatu properti (instan, gratis dan tanpa kewajiban)



Source link