Home Politic Apa reformasi baru yang diadopsi oleh Anggota Parlemen Eropa?

Apa reformasi baru yang diadopsi oleh Anggota Parlemen Eropa?

7
0


Selasa lalu, Anggota Parlemen Eropa akhirnya mengadopsi reformasi izin mengemudi di Uni Eropa (UE).
Reformasi ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kematian di jalan raya di UE, yang mencapai hampir 20.000 pada tahun 2024. Reformasi ini memperkenalkan aturan yang lebih ketat untuk memperbarui surat izin mengemudi, persyaratan yang lebih ketat untuk mendapatkannya dan mendorong pertukaran informasi antar negara, untuk mencegah pelaku pelanggaran lalu lintas serius di luar negeri lolos dari sanksi.

Saat ini, hampir 40 persen pengendara yang dikenakan pencabutan atau skorsing di negara selain negara di mana SIM mereka diterbitkan tetap tidak dihukum, keluh pelapor teks tersebut, Sosialis Italia Matteo Ricci. “Dengan aturan baru ini, pengendara yang kehilangan SIM di negara Eropa karena kejahatan berat tidak lagi bisa mengemudi di Negara Anggota lain,” ujarnya di Parlemen.

Percepatan dematerialisasi

Peraturan baru ini juga menetapkan masa berlaku maksimum 15 tahun untuk SIM mobil dan sepeda motor, yang dapat dikurangi menjadi 10 tahun di negara-negara di mana SIM berfungsi sebagai bukti identitas. Masa berlaku juga dapat diperpendek untuk pengemudi yang berusia di atas 65 tahun. UE juga berencana untuk mempercepat dematerialisasi surat izin mengemudi dan menjadikan surat izin mengemudi digital, yang dapat diakses melalui telepon seluler, sebagai format utama. Meski demikian, warga yang memintanya tetap bisa memperoleh dokumen fisik.

Pemeriksaan SIM harus mencakup lebih banyak poin terkait keselamatan pengguna yang rentan (pejalan kaki, pengendara sepeda, dll.), seperti titik buta atau pintu yang terbuka. Risiko yang terkait dengan penggunaan telepon saat mengemudi juga perlu diatasi. Reformasi ini juga memperkenalkan masa percobaan dua tahun bagi pengemudi muda, di mana mereka akan dikenakan peraturan dan sanksi yang lebih ketat. Semua generasi muda mulai usia 17 tahun diperbolehkan mengemudi dengan ditemani mobil atau sepeda motor, usia untuk mengemudi sendiri tetap ditetapkan 18 tahun.



Source link