Penurunan bagi pemerintah. Meskipun pihak eksekutif mempertimbangkan untuk mengenakan premi tambahan pada semua kontrak asuransi untuk menutupi kerusakan yang disebabkan oleh kerusuhan, meskipun ada kritik, salinan teks akhirnya direvisi. Sekarang, seperti diberitakan Gemajika memang masih ada niat untuk menutupi kerusakan ini, pemerintah malah mengerjakan “dana anti huru hara” ditambah langsung oleh perusahaan asuransi.
Meskipun dalam amandemen sebelumnya yang dilakukan oleh pemerintahan Sébastien Lecornu, hal ini merupakan premi tambahan kontribusi sistematis minimal 5% oleh karena itu eksekutif ingin membuat semua kontrak perumahan dan mobil ‘dana anti huru hara’ ini hanya dapat disumbangkan oleh perusahaan asuransi yang berkeinginan untuk melakukan hal tersebutdan dipercayakan kepada lembaga pemerintah yaitu Dana Reasuransi Pusat. “Pemerintah ingin memfokuskan kembali pendanaan agar lebih proporsional dan efisien», menunjukkan Kementerian Perekonomian, yang menetapkan bahwa “penambahan ini memberikan angin segar bagi Kaledonia Baru“, meskipun topiknya sangat sensitif di kawasan ultramarine ini dan di Antilles. Beberapa perusahaan asuransi telah menyesuaikan kebijakan penerimaannya.
Kemungkinan dampaknya terhadap kontrak asuransi tertentu
Meskipun tindakan ini merupakan bagian dari bagian pengeluaran anggaran tahun 2026 yang mana Sébastien Lecornu telah mengambil tanggung jawab pemerintahannya dengan menerapkan Pasal 49.3 Konstitusi – seperti yang ia lakukan pada bagian pendapatan – faktanya tetap bahwa, bahkan jika tidak ada biaya tambahan yang sistematis, biaya kontrak asuransi tertentu mungkin terkena dampak langsung.
Jika mekanisme ini, alih-alih menempatkan semua orang pada keranjang yang sama, malah menciptakan pemisahan antara risiko yang lebih besar dan risiko yang tidak memerlukan jaminan negara, perusahaan asuransi tertentu dapat meneruskan kontribusinya pada dana ini langsung kepada pemegang polisnya. “Dampaknya masih akan dirasakan oleh pemegang polis karena sebagian dari dana tersebut dibiayai oleh pajak yang dibayar oleh semua perusahaan asuransi.» menurut sebuah sumber Gema.











