Home Politic Keadilan. Pengadilan Kasasi memutuskan bahwa Georges Abdallah tidak seharusnya dibebaskan dan diusir...

Keadilan. Pengadilan Kasasi memutuskan bahwa Georges Abdallah tidak seharusnya dibebaskan dan diusir dari Prancis

9
0



Pembebasan bersyarat yang diberikan pada bulan Juli kepada aktivis pro-Palestina Lebanon Georges Ibrahim Abdallah dicabut oleh Pengadilan Kasasi pada hari Rabu, sebuah keputusan meskipun bersifat teoritis, karena mantan pemimpin Faksi Bersenjata Revolusioner Lebanon (FARL) telah menetap di Lebanon. “Dalam kasus hukuman penjara seumur hidup, tidak ada pembebasan bersyarat yang dapat diberikan sampai terpidana ditempatkan dalam keadaan semi-bebas, di luar rumah atau di bawah pengawasan elektronik untuk jangka waktu setidaknya satu tahun,” kenang pengadilan tinggi dalam putusannya.

Ketentuan ini berlaku bagi orang asing yang belum diberikan perintah deportasi. Namun Pengadilan Banding Paris yang telah memberikan pembebasan bersyarat dengan syarat ia meninggalkan wilayah tersebut dan tidak lagi hadir di sana, menilai bahwa Georges Ibrahim Abdallah, yang “tidak memiliki hubungan dengan Prancis”, harus “disamakan” dengan individu “tanpa izin tinggal”, sebuah alasan yang ditolak oleh Pengadilan Kasasi.

Mantan ketua FARL, sebuah kelompok kecil Marxis Lebanon, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dalam pembunuhan dua diplomat yang terbunuh pada tahun 1982: Letnan Kolonel Amerika Charles Ray dan kemudian Yacov Barsimantov dari Israel, yang dianggap sebagai kepala Mossad di Prancis, ditembak mati oleh seorang wanita di depan istri dan dua anaknya. Dia selalu menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan-pembunuhan ini, dan menolak mengutuk “tindakan perlawanan” terhadap “penindasan Israel dan Amerika.”

Dibebaskan sejak tahun 1999, Georges Ibrahim Abdallah adalah salah satu tahanan tertua di Perancis, setelah lebih dari 40 tahun berada di balik jeruji besi. Dia kembali ke Lebanon pada bulan Juli setelah pengadilan banding menyatakan lama penahanannya “tidak proporsional” sehubungan dengan kejahatan yang dilakukan dan mengingat usianya. Dia merayakan ulang tahunnya yang ke 75 pada hari Kamis.



Source link