Home Sports Pemerintahan Trump menggugat Minnesota atas atlet transgender dalam olahraga putri

Pemerintahan Trump menggugat Minnesota atas atlet transgender dalam olahraga putri

1
0



MINNEAPOLIS — Pemerintahan Trump menggugat Minnesota dan asosiasi olahraga sekolahnya pada hari Senin, mengancam akan menghukum negara bagian tersebut karena mengizinkan atlet transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga anak perempuan.

Gugatan ini merupakan bagian dari perjuangan yang lebih luas mengenai hak-hak remaja transgender. Lebih dari dua lusin negara bagian memiliki undang-undang yang melarang perempuan dan anak perempuan transgender berpartisipasi dalam olahraga tertentu, dan beberapa negara bagian telah melarang operasi penegasan gender untuk anak di bawah umur. Pengadilan telah memblokir beberapa kebijakan ini.

Dalam gugatan yang diajukan Senin, Departemen Kehakiman menuduh Departemen Pendidikan negara bagian dan Liga Sekolah Menengah Negeri Minnesota melanggar Judul IX, undang-undang federal yang melarang diskriminasi jenis kelamin dalam program pendidikan yang menerima dana federal.

“Pemerintahan Trump tidak akan mentolerir kebijakan publik yang cacat yang mengabaikan realitas biologis dan secara tidak adil merendahkan perempuan di lapangan,” kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Kejaksaan Agung mengkaji tanggapan tersebut. Pejabat liga tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pemerintah telah mengajukan tuntutan hukum serupa terhadap Maine dan California dan mengancam akan menghentikan pendanaan federal untuk atlet transgender di beberapa universitas, termasuk San Jose State di California dan University of Pennsylvania.

Para pejabat Minnesota telah lama menolak desakan pemerintah federal untuk melarang atlet transgender mengikuti olahraga putri. Negara bagian tersebut mengajukan gugatan pendahuluan pada bulan April lalu, dengan mengatakan bahwa Undang-Undang Hak Asasi Manusia Minnesota menggantikan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump tahun lalu. Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa negara sudah mematuhi Judul IX. Keputusan masih menunggu keputusan atas permintaan pemerintah federal untuk menghentikan kasus tersebut.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Minnesota melanggar Judul IX “dengan mewajibkan anak perempuan bersaing dengan anak laki-laki dalam kompetisi olahraga khusus perempuan dan dengan mengizinkan anak laki-laki memasuki ruang intim khusus perempuan, seperti ruang ganti dan kamar mandi untuk banyak orang.”

Menurut Departemen Kehakiman, Departemen Pendidikan Minnesota menerima lebih dari $3 miliar dana federal setiap tahunnya dari Departemen Pendidikan, Kesehatan, dan Layanan Kemanusiaan AS. Dinyatakan bahwa pendanaan bergantung pada kepatuhan terhadap Judul IX.

Gugatan tersebut meminta pengadilan federal di Minnesota untuk menyatakan negara bagian tersebut melanggar Judul IX dan memerintahkannya untuk melarang perempuan transgender berpartisipasi dalam olahraga persiapan perempuan.

Kantor hak-hak sipil di Departemen Pendidikan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan memperingatkan negara bagian dan liga pada bulan September lalu bahwa mereka akan menghadapi tindakan hukum jika mereka tidak berhenti melanggar hukum federal.

Hak Cipta 2026 Associated Press. Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.



Source link