Jurnalis tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena “permintaan maaf atas terorisme”, hukuman yang dikuatkan di tingkat banding pada tanggal 3 Desember.
Source link
Home Politic Aljazair. Setelah hukumannya, jurnalis Prancis Christophe Gleizes mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi











