Home Politic Korupsi: mantan presiden Michel Joseph Martelly berada di garis bidik sistem peradilan...

Korupsi: mantan presiden Michel Joseph Martelly berada di garis bidik sistem peradilan Haiti. Berita terbaru dari Haiti: politik, keamanan, ekonomi, budaya.

62
0


Unit Anti-Korupsi (ULCC) merekomendasikan tindakan hukum terhadap mantan Presiden Michel Joseph Martelly atas pernyataan aset palsu.


Samshotel

Unit Anti-Korupsi (ULCC) merekomendasikan tindakan hukum terhadap mantan Presiden Michel Joseph Martelly atas pernyataan aset palsu.

Berdasarkan temuan laporan tersebut, mantan kepala negara tersebut tidak menunjukkan dengan benar pintu masuk dan keluar barang bergerak dan tidak bergerak miliknya, sebuah kesalahan yang dianggap sebagai tindak pidana menurut hukum.

Secara khusus, penyelidik menunjukkan bahwa dua belas rekening bank individu dan institusi tidak disertakan dalam pernyataan pengunduran dirinya dari jabatannya. Dokumen resmi hanya mencantumkan dua deposito berjangka di Unibank, berjumlah 386,866.37 dolar AS, serta enam rekening di Capital Bank: satu rekening dalam labu yang dikreditkan dengan 5,226,577.25 labu dan lima rekening dalam dolar AS, salah satunya menunjukkan saldo 175,372.97 dolar.

Sedangkan untuk utang, Michel Martelly telah menyatakan pinjaman hipotek sebesar 108,6 juta labu dan tiga jalur kredit dengan National Bank of Credit (BNC), Unicarte dan Sogebank.

Namun analisis silang yang dilakukan ULCC berdasarkan pernyataan berbagai lembaga keuangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan. 17 rekening bank aktif dan tiga kartu kredit diidentifikasi atas nama mantan presiden, jauh lebih banyak daripada informasi yang dilaporkan ke panitera Pengadilan Sipil Port-au-Prince pada tahun 2018.

Oleh karena itu, ULCC merekomendasikan agar Kejaksaan mengambil tindakan publik terhadap Michel Martelly atas pernyataan aset palsu, sesuai dengan undang-undang 12 Februari 2008 dan pasal 107 dan 108 KUHP.

lopedevega



Source link