Home Politic Perjanjian Eropa tentang metode tunggal untuk menghitung emisi transportasi

Perjanjian Eropa tentang metode tunggal untuk menghitung emisi transportasi

40
0


Para perunding dari Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada Rabu ini menyetujui harmonisasi metodologi yang dimaksudkan untuk mengukur emisi gas rumah kaca (GRK) yang terkait dengan aktivitas transportasi di seluruh Eropa.

Metode yang umum dan sukarela

Menurut Parlemen, pendekatan baru ini tidak akan mewajibkan perusahaan transportasi untuk menghitung emisi mereka. Namun, mereka yang memilih untuk melakukan hal tersebut – baik karena alasan transparansi, pembentukan kontrak, komunikasi atau berdasarkan peraturan Eropa lainnya – harus menggunakan metode umum Eropa.

Prinsip utamanya didasarkan pada kuantifikasi emisi yang terkait dengan penggunaan kendaraan dan pasokan energi selama aktivitas transportasi. Siaran ini akan diungkapkan:

  • dalam CO₂ per ton-kilometer untuk angkutan barang,
  • dan dalam CO₂ per kilometer penumpang untuk angkutan penumpang.

Perjanjian tersebut mendorong penggunaan data primer nyata, yang dianggap lebih akurat dibandingkan perkiraan atau nilai default. Insentif direncanakan bagi operator yang mengukur emisinya secara langsung.

Mendukung UKM dengan alat sederhana

Untuk mengurangi beban administratif dan keuangan, khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UKM), Anggota Parlemen Eropa telah diminta oleh Komisi Eropa untuk membuat alat yang bersifat publik, gratis dan mudah digunakan yang memungkinkan penghitungan emisi dengan cara ini.

Komisi memiliki waktu empat tahun untuk merancang instrumen ini dan panduan penggunaannya.

Menuju analisis siklus hidup yang lengkap

Anggota parlemen juga ingin membuka jalan bagi pertimbangan global mengenai emisi, yang mencakup seluruh siklus hidup kendaraan: produksi, produksi energi, pemeliharaan, penggunaan, dan akhir masa pakai.

Dalam waktu empat tahun sejak berlakunya peraturan baru ini, Komisi perlu menilai kemungkinan memperluas metodologi ke langkah-langkah tambahan ini, segera setelah data dan kemajuan internasional memungkinkan. Analisis ini akan memandu perkembangan peraturan di masa depan.

Perjanjian sementara masih harus diratifikasi secara resmi oleh Dewan dan Parlemen. Setelah diadopsi, Negara-negara Anggota UE mempunyai waktu sekitar empat setengah tahun untuk mengintegrasikan ketentuan-ketentuan ini ke dalam undang-undang nasional mereka dan mempersiapkan penerapan praktisnya.

Ini mungkin (juga) menarik minat Anda

Herve Rebillon
Artikel terbaru dari Hervé Rébillon (lihat semua)



Source link