Pada saat pemerintah berusaha mati-matian untuk mengisi kembali kasnya, sebuah pasal dalam Undang-Undang Keuangan tahun 2025, yang diterbitkan dalam Jurnal Resmi pada tanggal 14 Februari, menimbulkan banyak diskusi di jejaring sosial dan media. Kita berbicara tentang perubahan hukuman ekologis.
Salah satunya adalah penerapan denda retroaktif terhadap kendaraan bekas tertentu. Sebuah pengumuman yang memicu reaksi yang tak terhitung jumlahnya.
Denda ini hanya akan berlaku untuk kendaraan yang tidak dikenakan pajak emisi CO2 atau pajak pesanan massal saat pertama kali didaftarkan di Prancis.
Siapa yang menjadi perhatian ini?
HAIKita berbicara tentang kasus yang sangat jarang terjadi yang hanya menyangkut situasi berikut, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada musim semi tahun 2024.
■ Kendaraan yang dibeli oleh orang yang memiliki kartu disabilitas, yang sebelumnya dibebaskan dari denda.
■ Kendaraan diplomatik, juga dikecualikan dari sistem perpajakan ketika pertama kali didaftarkan di Perancis.
Jika kendaraan yang termasuk dalam salah satu dari dua kategori tersebut berpindah kepemilikan pada tahun 2026 dan seterusnya, maka denda akan dikenakan secara surut. Harap diperhatikan bahwa mobil milik keluarga besar yang telah memperoleh manfaat dari pengurangan emisi atau bobotnya tidak akan terpengaruh.
Jadi kita masih jauh dari prediksi gempa di pasar mobil bekas. Untuk sebagian besar kendaraan bekas yang akan berganti kepemilikan pada tahun 2026, tidak ada yang berubah.




