Harap diperhatikan “transformasi keluarga, kebiasaan dan praktik, dengan mengurangi ikatan tidak langsung”. Pada tahun 2022, kandidat untuk terpilih kembali Emmanuel Macron berjanji dalam proyek kepresidenannya penciptaan pengurangan 100.000 euro untuk transmisi untuk tujuan “keponakan dan keponakan, cucu dan anak tiri”. Hampir empat tahun kemudian, ambisi kabinet tetap sama, namun mengingat kondisi keuangan publik, sumber daya menjadi sedikit lebih terbatas. Dalam perubahan RUU Keuangan (PLF) Tahun 2026 yang disahkan para deputi dalam sidang umum DPR pada Senin, 3 November, eksekutif tetap berniat “mempertimbangkan secara lebih baik evolusi bentuk keluarga dengan memperkenalkan pengurangan khusus untuk transfer yang dilakukan oleh orang yang telah meninggal kepada anak-anak dari pasangannya atau mitra PACS”. Namun pengurangan yang dimaksud jauh dari jumlah tersebut, karena akan menjadi 15.932 euro, yaitu jumlah yang berlaku untuk saudara laki-laki dan perempuan almarhum.
Kewajiban dukungan minimal 5 tahun
Saat ini, anak-anak suami juga mitra PACS yang masih hidupsetelah kematian orang tua tiri, manfaat pengurangan diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang meninggal. Atau hanya 1.594 euro sebelum Anda harus membayar pajak warisan pada tingkat 60%. Mengingat itu dia “Hak bebas untuk berpindah akibat kematian seseorang sering dikritik karena tidak memperhitungkan evolusi struktur keluarga, khususnya munculnya keluarga campuran di mana ikatan emosional terjalin antara non-anggota keluarga”Oleh karena itu, amandemen kabinet merupakan sebuah langkah maju. Namun pengurangan baru ini masih jauh dari pengurangan yang terjadi pada anak-anak yang mengalaminya harus mendapat persetujuan dari rapat plenokarena anak tersebut menikmati hak yang sama dengan anak sah atau anak kandung, yaitu 100.000 euro.
Untuk mendapatkan manfaat dari pembebasan pajak warisan ini, syarat sine qua non harus dipenuhi. Almarhum pasti mengasuh anak pasangannya atau PACS “bantuan dan perawatan yang tidak terputus sebagai perawatan berkelanjutan dan primer, sejak perkawinan atau perjanjian dengan salah satu orang tuanya”sesuai amandemen. Dan ini sampai meninggal dunia atau sekurang-kurangnya lima tahun jika anak tersebut masih di bawah umur pada saat kematiannya. Jika anak tersebut sudah dewasa pada saat kematiannya, maka orang yang meninggal harus telah mengasuhnya sekurang-kurangnya lima tahun pada masa minoritas atau sepuluh tahun pada masa minoritas dan mayoritas.
		
			>> Layanan kami – Uji komparator asuransi jiwa kami	
		











