Dengan publikasi 3 juta dokumen minggu lalu, pemerintahan Trump menganggap dirinya bebas dari dokumen Epstein. “Saya pikir ini saatnya bagi negara ini untuk melakukan sesuatu yang lain, seperti layanan kesehatan atau sesuatu yang menjadi perhatian masyarakat.”perintah presiden Amerika. Sebaliknya, tampaknya wilayah abu-abu yang masih menyelimuti isu besar ini justru memicu penyebaran racun kecurigaan secara perlahan.
Ketentuan undang-undang tersebut – Undang-Undang Transparansi File Epstein – yang disahkan oleh Kongres dengan suara bulat (427 mendukung, 1 menentang, 6 abstain) pada bulan November lalu – sangat jelas. Menteri Kehakiman, Pam Bondi, mantan pengacara Donald Trump, wajib mengumumkan semua dokumen yang dimiliki kementeriannya kepada publik.
Ini juga berisi “klausul anti-reputasi”: tidak ada informasi yang boleh disembunyikan atau ditahan untuk tujuan ini…











